Pengisian Instrumen Pemetaan Mutu SMAN 1 Jonggat Tahun 2020
Jonggat- Pada hari Sabtu tanggal 21 Oktober 2020, telah dilakukan pengisian instrumen pemetaan mutu SMA Negeri 1 Jonggat. Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu pendidikan Dasar dan Menengah, bahwa kegiatan memetakan mutu pendidikan di tingkat satuan pendidikan dilakukan melalui pengisian pemetaan mutu pendidikan. Ada 15 Orang guru ditambah kepala sekolah serentak mengisinya di ruang multimedia SMA Negeri 1 Jonggat. 16 orang tersebut menjadi representasi dari pendapat guru-guru.


